You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 300 Tiang Utilitas Illegal di Jakut Ditertibkan
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Pemkot Jakut Tertibkan 300 Tiang Utilitas

Suku Dinas Bina Marga terus menertibkan utilitas di kawasan jalan utama. Sejak Januari hingga akhir September ini, sudah sekitar 300 utilitas liar berbentuk tiang ditertibkan.

Jalan primer tidak boleh ada utilitas di udara. Sejak Januari sudah sekitar 300 tiang kita cabut

Kepala Seksi Kelengkapan Prasarana Jalan dan Jaringan Utilitas Suku Dinas Bina Marga Jakarta Utara, Libertus Sagala mengatakan, keberadaan utilititas berbentuk tiang di kawasan jalan utama sudah tidak diperbolehkan. Utilitas di kawasan jalan utama harus berada di bawah tanah.

"Jalan primer tidak boleh ada utilitas di udara. Sejak Januari sudah sekitar 300 tiang kita cabut," ujarnya, Rabu (26/9).

Sudin Bina Marga Jaksel Bangun Trotoar di Lima Titik

Dijelaskan Libertus, lokasi jalan utama yang dimaksud di antaranya, Jl Yos Sudarso, Jl Tipar Cakung, Jl Danau Sunter Utara, Jl Danau Sunter Selatan, Jl Gunung Sahari, Jl Lodan dan Jl RE Martadinata.

"Petugas kita terus melakukan pengawasan secara rutin. Kalau ditemukan lagi akan kita cabut," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Kucurkan Rp253,6 M Gratiskan 103 Sekolah Swasta

    access_time26-04-2026 remove_red_eye1399 personDessy Suciati
  2. Hujan Ringan Berpotensi Basahi Jaksel dan Jaktim

    access_time26-04-2026 remove_red_eye1064 personDessy Suciati
  3. Generasi muda Diajak Produktif Lewat Jakarta Menulis 2026

    access_time26-04-2026 remove_red_eye983 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Beri Pendampingan ke Korban Kecelakaan KRL di Bekasi Timur

    access_time28-04-2026 remove_red_eye907 personDessy Suciati
  5. Peringati May Day, Dinas Nakertransgi Selenggarakan Donor Darah

    access_time27-04-2026 remove_red_eye848 personAldi Geri Lumban Tobing